Kantor penerjemah resmi dan tersumpah yang menyediakan layanan jasa terjemahan tersumpah multi bahasa yang menerjemahkan lebih dari 200 bahasa asing di dunia. Hingga saat ini, kami tetap setia melayani kebutuhan pelanggan kami berupa jasa terjemahan semua jenis dokumen. Kami mengkhususkan diri memberikan layanan jasa terjemahan multi bahasa baik jasa terjemahan biasa maupun tersumpah sehingga kami mampu memperoleh hasil kerja yang akurat dengan mutu yang dapat diandalkan. Dokumen langsung diterjemah oleh penutur bahasa (native speaker) dari negara asal. Lebih akurat dan terpercaya.
Mengapa penerjemah tersumpah sangat dibutuhkan? Bagi Anda yang bekerja di bidang hukum tentunya sudah memiliki pengalaman dalam menangani beberapa kasus yang membutuhkan dokumen-dokumen resmi. Tak jarang beberapa dokumen tertulis dalam bahasa asing yang tentunya harus dialihkan bahasa ke dalam Bahasa Indonesia untuk proses lebih lanjut. Untuk itulah Anda membutuhkan jasa penerjemah, khususnya penerjemah tersumpah di wilayah terdekat Anda.
Untuk beberapa kebutuhan atau perseyaratan tertentu, penerjemah tersumpah tentunya sangat dibutuhkan untuk penerjemahkan dokumen penting. Namun tidak asal menerjemahkan, ternyata dokumen resmi memiliki ketentuan tersendiri untuk diterjemahkan. Bahkan untuk legalitas yang lebih kuat, Anda diharuskan memiliki dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
Kami merupakan jasa penerjemah tersumpah bersertifikat yang diakui di kantor kedutaan, kami juga selalu bekerja secara profesional dalam bidang jasa penerjemah dokumen dan juga jasa penerjemah lisan (interpreter) serta legalisasi dokumen.